KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Organisasi dan Manajemen”
Makalah
ini berisikan tentang informasi Pengertian Organisasi dan Manajemen atau yang
lebih khususnya membahas mengenai koperasi, karakteristik sertas perspektif
ekonomi koperasi. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita
semua tentang quantum learning.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Organisasi
dan Manajemen
1.Bentuk Organisasi Koperasi
>
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
-
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum
dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
-
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi
pada tujuan.
-
Sub sistem koperasi :
-
individu (pemilik dan konsumen akhir)
-
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
-
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
>
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
-
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga
pelanggar utama dari perusahaan
-
Identifikasi Ciri Khusus
-
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
-
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok
koperasi)
-
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
-
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang
dan jasa)
-
Sub sistem
-
Anggota Koperasi
-
Badan Usaha Koperasi
-
Organisasi Koperasi
>
Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan
suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan
kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
-
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
-
Rapat Anggota,
-
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
-
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
> Penetapan Anggaran Dasar
> Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
> Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
> Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan
Keuangan
> Pengesahan pertanggung jawaban
> Pembagian SHU
> Penggabungan, pendirian dan peleburan
2. Hirarki Penanggung Jawab Koperasi :
Rapat
Anggota :
-
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
-
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-
Penetapan Anggaran Dasar
-
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
-
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
-
Pengesahan pertanggung jawaban
-
Pembagian SHU
-
Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus
:
-
Tugas
-
Mengelola koperasi dan usahanya
-
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
-
Menyelenggaran Rapat Anggota
-
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
-
Maintenance daftar anggota dan pengurus
-
Wewenang
-
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
-
Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
:
Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU
25 Th. 1992 pasal 39 :
-
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
-
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan
yang diperlukan
Pengelola
:
-
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
-
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
-
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
-
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
3. Pola Manajemen
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and
someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system
with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
-
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by
proxy”.
-
Kesukarelaan dalam keanggotaan
-
Menolong diri sendiri (self help)- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and
unity)
-
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan
yang dilakukan oleh anggota.
-
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a).
Anggota
b).
Pengurus
c).
Manajer
d).
Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Referensi
:
DRS.
Subandi,M.M , Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik)
DR.
M. Fathorrazi, SE., M.Si ,Ekonomi Koperasi
DRS.
Sudarsono. S.H., M.Si Manajemen Koperasi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar