KEBAKARAN
HUTAN
Peristiwa
kebakaran hutan yang tidak terkendali bisa terjadi secara sengaja
maupun tidak sengaja. Di masa lalu membakar hutan merupakan suatu metode
praktis untuk membuka lahan. Pada awalnya banyak dipraktekan oleh para peladang
tradisional atau peladang berpindah. Namun karena biayanya murah praktek
membakar hutan banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kehutanan dan
perkebunan.
Di
lingkup ilmu kehutanan ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan
pembakaran hutan. Pembakaran identik dengan kejadian yang disengaja pada
satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Gunanya untuk membuka lahan,
meremajakan hutan atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan lebih pada
kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Pada prakteknya proses
pembakaran bisa menjadi tidak terkendali dan memicu kebakaran.
Kebakaran
hutan berskala besar cukup sulit untuk dipadamkan. Kadang-kadang membutuhkan
waktu hingga bermingu-minggu agar semua titik api bisa padam. Pada kondisi
tertentu, seperti tanah gambut,
kebakaran masih terus berlangsung di dalam tanah meski api dipermukaan telah
padam berhasil dipadamkan. Sehingga tanah tetap mengeluarkan asap pekat dan
sewaktu-waktu api bisa meletup kembali ke permukaan. Kebakaran hutan menjadi
penyumbang terbesar laju deforestasi. Bahkan menurut organisasi
lingkungan, World Wild Fund, deforestasi akibat kebakaran hutan lebih
besar dibanding konversi lahan untuk pertanian dan illegal logging.1
Definisi kebakaran hutan
Berikut
beberapa definisi mengenai kebakaran hutan:
Peraturan menteri 2
“Suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.”
“Suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.”
Saharjo (2003) 3
“Pembakaran yang penjalaran apinya bebas serta mengkonsumsi bahan bakar alam dari hutan seperti serasah, rumput, ranting/cabang pohon mati yang tetap berdiri, log, tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan dan pohon-pohon.”
“Pembakaran yang penjalaran apinya bebas serta mengkonsumsi bahan bakar alam dari hutan seperti serasah, rumput, ranting/cabang pohon mati yang tetap berdiri, log, tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan dan pohon-pohon.”
Penyebab kebakaran hutan
Seperti
sudah disinggung sebelumnya, kebakaran hutan bisa terjadi secara alami
atau disebabkan perbuatan manusia. Kebakaran yang ditimbulkan akibat aktivitas
manusia pun bisa terjadi secara sengaja tau tak sengaja. Berikut penjelasannya:
a. Penyebab alami
Kebakaran
hutan secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan
gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi
kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang
panjang. Di hutan-hutan subtropis seperti Amerika Serikat dan Kanada,
sambaran petir dan gesekan ranting pepohonan sering memicu kebakaran. Namun di hutan hujan tropis seperti Indonesia,
hal ini sedikit mustahil. Karena terjadinya petir biasanya akan diiringi oleh
turunnya hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan.
Sehingga sangat tidak mungkin menimbulkan kebakaran. Pemicu alamiah
lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan. Hal ini pun
biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering. Hutan hujan tropis memiliki
kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan
kebakaran sangat kecil.4
b. Disebabkan manusia
Kebakaran
hutan yang dipicu kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan
tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk
membuka lahan dan pembakaran karena eksploitasi sumber daya alam. Sedangkan
kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian karena tidak mematikan
api unggun, pembakaran sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian
lainnya.
Di
Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik
sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah.5 Sejak
era tahun 1980-an pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman
Industri diduga menjadi biangkerok terjadinya kebakaran hutan
secara besar-besaran.6
Dampak merugikan kebakaran hutan
Kebakaran
hutan berdampak besar bagi kehidupan manusia. Sebagian besar dampak
tersebut bersifat merugikan. Berikut ini beberapa dampak merugikan yang
ditimbulkan akibat kebakaran hutan:
a. Dampak langsung
Kebakaran
hutan menyebabkan kerusakan properti dan infrastruktur serta hilangnya aset
pertanian, perkebunan dan kehutanan. Tak sedikit juga meminta korban jiwa
manusia. Untuk kasus kebakaran besar tak jarang harus dilakukan evakuasi
permukiman penduduk.
b. Dampak ekologis
Kebakaran
hutan merupakan bencana bagi keanekaragaman hayati. Tak terhitung berapa jumlah
spesies tumbuhan dan plasma nutfah yang hilang. Vegetasi yang rusak menyebabkan
hutan tidak bisa menjalankan fungsi ekologisnya secara maksimal. Juga
menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan.
Selain
itu kebakaran hutan banyak melepaskan emisi karbon dan gas rumah kaca lain ke
atmosfer. Karbon yang seharusnya tersimpan dalam biomassa hutan dilepaskan
dengan tiba-tiba. Apalagi bila terjadi di hutan gambut, dimana lapisan
tanah gambut yang kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar.
Cadangan karbon yang tersimpan jauh di bawah lapisan tanah yang ditimbun
selama jutaan tahun akan ikut terlepas juga. Pengaruh pelepasan emisi gas rumah
kaca ikut andil memperburuk perubahan iklim.
c. Dampak ekonomi
Secara
ekonomi hilangnya hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar.
Setidaknya ada tiga kerugian lain yang bisa dihitung secara ekonomi,
yaitu kehilangan keuntungan karena deforestasi, kehilangan keanekaragaman
hayati, dan pelepasan emisi karbon. Belum lagi dengan kerugian langsung dan
tidak langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
d. Dampak kesehatan
Asap
yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan,
khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan
partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO),
formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3). Material tersebut memicu dampak
buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit paru. Meskipun tidak
dipungkiri dampak tersebut bisa mengenai orang sehat.7
Keuntungan akibat kebakaran hutan
Selain
dampak merugikan di atas ada beberapa dampak positif. Kebakaran hutan
membuat efek peremajan hutan dan menyuburkan tanah hutan karena abu sisa
pembakaran menjadi mineral penting bagi tanah hutan. Biasanya setelah hutan
habis terbakar akan tumbuh tunas-tunas baru yang berkembang sangat pesat karena
tanah hutan menjadi subur.
Membakar
hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan lahan
untuk perkebunan dan pertanian. Humus yang terbakar bisa menyuburkan tanah
dan mempercepat penambahan mineral dalam tanah. Tanah hutan yang telah terbakar
relatif lebih subur untuk lahan pertanian atau perkebunan. Kebakaran hutan juga
bisa memusnahkan hama dan penyakit.8
Pengendalian kebakaran hutan di Indonesia
Secara
teoritis kebakaran hutan terjadi karena ada interaksi antara bahan bakar,
oksigen dan panas pada kondisi tertentu. Bila ketiga unsur tersebut ada secara
bersamaan maka kebakaran akan terjadi. Oleh karena itu prinsip untuk
menanggulanginya adalah dengan memutus salah satu unsur tersebut. Biasanya
dengan menghilangkan bahan bakar atau panas.
Penanggulangan
kebakaran hutan telah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah
Hindia Belanda mengatur penanganannya dalam berbagai aturan mengenai
kehutanan. Sejak proklamasi kemerdekaan, tanggung jawab pengendalian
kebakaran hutan berada di Jawatan Kehutanan, yang kemudian menjadi direktorat
dalam Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 direktorat kehutanan berubah
menjadi Departemen Kehutanan, dan dikemudian hari berubah lagi menjadi
Kementrian Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan
Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan
Hidup.
Menurut
undang-undang kehutanan kegiatan pengendalian kebakaran hutan mencakup
pencegahan, pemadaman hingga ke rehabilitasi pasca kebakaran. Pengelolaan
pengendaliannya dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah
tingkat II, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Dipicu oleh kebakaran
hutan hebat pada tahun 1997-1998, di tingkat nasional dibentuk Direktorat
khusus.
Kemudian
pada tahun 2003 Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang
khusus menangani kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian kebakaran Hutan
Manggala Agni. Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno,
manggala artinya panglima/pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala
Agni bisa diartikan panglima api.
Peristiwa kebakaran hebat
a. Peristiwa tahun 1997-1998
Di
penghujung abad 20 dunia pernah dikejutkan dengan bencana kebakaran hutan. Pada
tahun 1997-1998 ketika bencana el nino melanda, bumi kita kehilangan hutan
seluas 25 juta hektar akibat kebakaran. Peristiwa ini berdampak langsung pada
ekosistem global dengan naiknya emisi karbon dan hilangnya keanekaragaman
hayati. Kebarakan
hutan saat itu dianggap sebagai bencana lingkungan terbesar sepanjang abad.
Dalam
bencana tersebut Indonesia mengalami kehilangan hutan paling luas. Diperkirakan
sekitar 9,7 juta hektar hutan Indonesia hangus terbakar. Kerugian yang diderita
akibat bencana ini hampir mencapai US$ 10 miliar. Kerugian
dihitung dari deforestasi, kehilangan keanekaragaan hayati dan pelepasan emisi karbon.
Belum mencakup kerugian sosial dan dampak ikutan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar